Fasilitas parkir adalah tempat yang disediakan untuk parkir kendaraan, baik itu parkir untuk umum maupun sebagai fasilitas penunjang di suatu lokasi. Fasilitas parkir bisa berupa pelataran parkir, taman parkir, atau gedung parkir. Selain itu, fasilitas parkir juga mencakup petugas parkir, sistem keamanan seperti CCTV, dan pengaturan parkir yang jelas.
Jenis-jenis Fasilitas Parkir:
Parkir Umum:
Fasilitas parkir yang diperuntukkan bagi masyarakat umum, bisa berupa pelataran parkir, taman parkir, atau gedung parkir.
Parkir Khusus:
Fasilitas parkir yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, misalnya parkir karyawan di kantor atau parkir mahasiswa di kampus.
Parkir Darurat:
Fasilitas parkir yang disediakan untuk keadaan darurat, misalnya parkir di bahu jalan untuk kendaraan yang mengalami kerusakan.
Gedung Parkir:
Bangunan bertingkat yang difungsikan khusus untuk parkir kendaraan.
Area Parkir:
Area terbuka yang digunakan untuk parkir kendaraan, termasuk pelataran parkir dan taman parkir.